PCMAV 5.0
PCMAV 5.0 Valhalla telah diluncurkan bersamaan dengan terbitnya majalah PC Media edisi 4/2011, pada rilis kali ini PCMAV Valhalla telah menggantikan versi Ragnarok3 sebelumnya. Pada PCMAV 5.0 Valhalla telah dilakukan berbagai perbaikan dan penambahan berbagai fitur baru serta penambahan database hingga 4.025 virus beserta variannya.
Apa yang baru?
- LinkProtector: Merupakan salah satu fitur utama terbaru yang dapat memberi perlindungan pengguna saat berinternet. Fitur LinkProtector ini mampu mencegat website berbahaya yang memiliki potensi menyebarkan malware hingga tindakan phising. Dengan kumpulan database yang dapat di-update, keamanan dalam berinternet pun dapat terjaga.
- Anti-Keystroke: Salah satu ancaman dari malware yang popular saat ini yaitu pencurian data. Fitur terbaru Anti-Keystroke akan mencegat secara real-time perekaman tekanan tombol keyboard yang dilakukan oleh sebagian besar program keylogger yang banyak beredar saat ini.
- Extension Manager: Beberapa extension yang terdapat pada PCMAV 5.0 dapat digunakan sebagai program bantuan dalam menganalisa sistem seperti Task Manager, Process Monitor, dan Locked Handles Viewer. Ke depan, SDK Extension Manager akan dipublikasikan sehingga pihak ketiga dapat pula ikut terlibat dalam membuat extension tambahan, namun keamanannya tetap terjaga.
- Lock Settings: Proteksi password terhadap konfigurasi yang ditetapkan pengguna agar secara umum setting/konfigurasi PCMAV tidak dapat diubah atau dipaksa exit, khususnya oleh malware
- UPDATED! Ditambahkan database pengenal dan pembersih 101 virus lokal/asing/varian baru yang dilaporkan menyebar di Indonesia. Total 4025 virus beserta variannya.
- ADDED! Removal engine khusus untuk membersihkan secara tuntas virus KiamatParay dan Xor2009 yang menyebar luas di Indonesia.
- IMPROVED! Perubahan nama virus mengikuti varian baru yang ditemukan.
- IMPROVED! Perbaikan beberapa minor bug dan improvisasi kode internal untuk memastikan bahwa PCMAV tetap menjadi antivirus kebanggaan Indonesia.
Semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment